Pelaku Begal Taksi Online Dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung

Senin, 19 April 2021 21:48 WIB

Share
Pelaku Begal Taksi Online Dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung

POSKOTAJABAR,BANDUNG.

Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan pria berinisial AAM (23) pelaku pembegalan dan melukai sopir taksi online Wendy Jaya Saputra (56).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung ,AKBP Adanan Mangopang, S.I.K. menyampaikan peristiwa bermula ketika pelaku memesan taksi online dari sebuah hotel yang terletak di wilayah Lengkong.

"Lalu, korban datang ke lokasi untuk menjemput pelaku. Akan tetapi, selama di perjalanan, pelaku berulangkali mengubah tujuannya dengan alibi hendak menjemput kekasihnya," kata Adanan, di Halaman Satreskrim Polrestabes Bandung. Senin (19/04/2021).

Kemudian, Lanjut Adanan, pelaku melakukan aksinya ketika kendaraan menemui jalan buntu dan sepi di Jalan Mekarwangi.

"Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban agar menyerahkan ponsel. Bahkan, pelaku pun melukai pergelangan tangan korban," tutur Adanan.

BACA JUGA: Bupati Pangandaran Jenguk Putri Yasmin Korban Tragedi Pasar Wisata


Menurutnya, Dikarenakan pelaku panik melihat korban terluka, pelaku membawa korbannya ke hotel yang berada di wilayah Lengkong.

"Di sana, resepsionis hotel melapor ke polisi karena menaruh curiga sebab melihat pelaku datang membawa korban yang bersimbah darah. Pelaku pun berhasil diamankan polisi di sana sementara korban dilarikan ke rumah sakit sebab terluka cukup parah," jelasnya.

Halaman
Reporter: Suherlan
Editor: Editor Admin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler