Ternyata Polisi Tangkap 56 Anggota Geng Motor, Tujuh Diantaranya Positif Pakai Sabu
Jumat, 23 April 2021 09:21 WIB
POSKOTAJABAR, KARAWANG.
Sebanyak 56 orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan ke Sukaseuri Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang diamankan pihak kepolisian. Diketahui, tujuh diantaranya positif menggunakan ampetamin berjenis sabu dan 47 orang mengakui pernah menggunakan obat keras jenis tramadol.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, hasil pemeriksaan tes urine sebagian besar yang diamankan pernah menyalahgunakan narkoba.
"Ada 7 positif menggunakan ampetamin berjenis sabu dan 47 orang mengakui pernah menggunakan obat keras jenis tramadol serta 2 orang negatif tak pernah menggunakan narkoba," jelas Oliestha, Kamis (22/04/2021) malam.
BACA JUGA: Polisi Amankan Bom Molotov dan Berbagai Senjata Tajam
Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita 19 sepeda motor, 1 bom molotov dan 3 senjata tajam.
"Kita amankan 56 orang anggota geng motor yang lakukan penyerangan dan meresahkan di bulan suci Ramadhan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana.
Oliestha mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita menyita 19 sepeda motor, 1 bom molotov, 3 senjata tajam, rompi, kaos geng motor, senter gatur dan tiket retribusi parkir. Pihaknya melakukan mencegah rencana aksi penyerangan oleh kelompok geng motor terhadap masyarakat.
"Kita menciptakan situasi yang aman dan khidmat di bulan suci Ramadhan, Polres Karawang melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tawuran, geng motor, C3 dan kejahatan lainnya," jelas Oliestha.(asl)