Akibat Mabuk Belasan Remaja Baru Gede Mendapat Sanksi Push Up

Senin, 26 April 2021 09:10 WIB

Share
Petugas dari kepolisian memberikan sanksi push Up. (foto:ist)
Petugas dari kepolisian memberikan sanksi push Up. (foto:ist)

POSKOTAJABAR, TASIKMALAYA.

Menggelar pesta  minuman keras (Miras) di  Bulan Suci Ramadhan, lima orang remaja baru gede digelandang ke Mapolsek Tawang Polresta Tasikmalaya. Pesta miras itu dilakukan saat warga sedang melaksanakan shalat Tarawih.

Petugas piket setelah mendapatkan laporan dari Warga Masyarakat langsung melakukan patroli sekaligus mengantisipasi adanya tindak  kriminalitas lainnya di wiilayah hukum Polsek Tawang, Minggu (25/04/2021).

Saat kepolisian mendatangi lokasi tersebut dan ternyata benar mendapati lima  orang remaja yang sedang meminum miras jenis Ciu, petugas langsung menyita miras di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Usai Pertandingan, Bobotoh Melakukan Demo di Graha Persib

 

Kapolsek Tawang, Iptu. Nandang Rokhmana mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga, sehingga kita langsung mendatangi lokasi dan menyita miras jenis Ciu tersebut, kelima remaja baru gede langsung diberikan pembinaan.

"Agar tidak menimbulkan keresahan, kami melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku ke Mapolsek Tawang termasuk barang buktinya," kata Kapolsek Tawang.

Para pelaku dilakukan pendataan dan diberikan sanksi pembinaan dengan cara push up. "Giat patroli selalu kita laksanakan untuk mengantisipasi adanya kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Tawang," ungkapnya.(Kris)

BACA JUGA: Komunitas MAG Ngabuburit Sambil Bermain Perang-perangan

Halaman
Reporter: Suherlan
Editor: Editor Admin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler