Akibat Mabuk Belasan Remaja Baru Gede Mendapat Sanksi Push Up
Senin, 26 April 2021 09:10 WIB
POSKOTAJABAR, TASIKMALAYA.
Menggelar pesta minuman keras (Miras) di Bulan Suci Ramadhan, lima orang remaja baru gede digelandang ke Mapolsek Tawang Polresta Tasikmalaya. Pesta miras itu dilakukan saat warga sedang melaksanakan shalat Tarawih.
Petugas piket setelah mendapatkan laporan dari Warga Masyarakat langsung melakukan patroli sekaligus mengantisipasi adanya tindak kriminalitas lainnya di wiilayah hukum Polsek Tawang, Minggu (25/04/2021).
Saat kepolisian mendatangi lokasi tersebut dan ternyata benar mendapati lima orang remaja yang sedang meminum miras jenis Ciu, petugas langsung menyita miras di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Usai Pertandingan, Bobotoh Melakukan Demo di Graha Persib
Kapolsek Tawang, Iptu. Nandang Rokhmana mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga, sehingga kita langsung mendatangi lokasi dan menyita miras jenis Ciu tersebut, kelima remaja baru gede langsung diberikan pembinaan.
"Agar tidak menimbulkan keresahan, kami melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku ke Mapolsek Tawang termasuk barang buktinya," kata Kapolsek Tawang.
Para pelaku dilakukan pendataan dan diberikan sanksi pembinaan dengan cara push up. "Giat patroli selalu kita laksanakan untuk mengantisipasi adanya kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Tawang," ungkapnya.(Kris)
BACA JUGA: Komunitas MAG Ngabuburit Sambil Bermain Perang-perangan