KKB Papua Resmi Ditetapkan Sebagai Teroris

Jumat, 30 April 2021 06:37 WIB

Share
Memko Polhukam Mahfud MD. (Kominfo)
Memko Polhukam Mahfud MD. (Kominfo)

POSKOTAJABAR, JAKARTA. 

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua resmi ditetapkan sebagai kelompok teroris. Oleh karena itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri siap siaga untuk tumbangkan KKB atau kelompok gerakan senjata lainnya di Papua.

Demikian pernyataan itu ditegaskan oleh Menko Polhukam RI, Mahfud MD, Kamis (29/04/2021).  Mahfud langsung meminta aparat TNI-Polri menindak tegas. Bahkan, Mahfud minta untuk ditumpas hingga ke akar-akarnya.

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Ya, terukur menurut hukum dan terukur menurut ketentuan yang berlaku," kata Mahfud saat konferensi, Kamis (29/04/2021).

 

Dengan adanya pernyataan itu, Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol. Imam Sugianto langsung buka suara.

"Kalau sudah ditetapkan begitu, Densus nanti harus kami ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol. Imam Sugianto, Kamis (29/04/2021).

Imam menjelaskan, bahwa hal tersebut saat ini masih dalam bentuk kajian operasi kepolisian.

“Aparat juga memiliki Satuan Tugas Nemangkawi yang tugas awalnya adalah menangani pergerakan OPM, saat masih dilabeli sebagai kelompok kriminal bersenjata,” kata Imam.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler