2.000 Santri Pondok Pesantren Cipasung Kabupaten Tasikmalaya Mudik Bersama
Selasa, 4 Mei 2021 11:10 WIB
TASIKMALAYA, POSKOTAJABAR.CO.ID
Larangan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) terhadap dispensasi bagi santri untuk mudik lebaran tidak menyurutkan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tasikmalaya tidak memulangkan santrinya.
Pemulangan santri tersebut dilakukan sebelum tanggal 6 Mei 2021 sesuai surat imbauan dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya dengan mulai dilakukan penyekatan pemudik.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan, setelah pemerintah daerah melaksanakan vikon secara virtual bersama kementerian, Satgas Covid-19 nasional dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil termasuk wali kota dan bupati di Jabar.
“Jadi hasil pembahasannya termasuk soal penyekatan pemudik dan pemulangan santri ada rentang waktu sebelum tanggal 5 Mei. Karena setelah masuk 6-17 Mei sudah tidak diperbolehkan ada aktivitas pemudik,” terangnya, Selasa (04/05/2021).
Kata Cecep, pemerintah daerah pasti tegak lurus dengan apa kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
"Maka dari itu, kita tidak mau momen lebaran ini mengakibatkan penyebaran Covid-19. Tapi prinsipnya kita harus saling menjaga, menyelamatkan dan menghindari kemudaratan," terangnya
Sementara itu, pimpinan pondok pesantren Cipasung Singaparna, KH. Abun Bunyamin Ruhiat menyampaikan pemulangan santri Cipasung dari jumlah 2.800 orang, asal luar daerahnya sekitar 2.000 orang dilakukan penjemputan oleh organisasi daerah (Orda) masing-masing daerah asal kampung halamannya
Alhamdulillah semua santri sudah mudik menggunakan bus Pariwisata menuju daerahnya masing-masing seperti dari daerah Karawang, Majalengka, Kuningan, Bandung, Bekasi, Jakarta serta daerah lainnya. “Masing-masing daerah ada yang menyiapkan tiga sampai empat bus,” paparnya.(Kris)