Dishub Kota Sukabumi akan Lakukan Rekayasa Lalulintas Jelang Lebaran
Rabu, 5 Mei 2021 09:18 WIB
SUKABUMI,POSKOTAJABAR.CO.ID.
Sejumlah rekayasa lalulintas akan mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mulai H - 6 menjelang Idul Fitri 1442 H. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat dengan sejumlah dinas dan instasi terkait, untuk menindak lanjuti kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik labaran, rekayasa lalulintas, dan transportasi di masa pandemi Covid -19 dan menjelang Lebaran.
"Ada yang beberapa hal yang dibahas seperti, larangan mudik, penyekatan,pengelolaan parkir, khususnya tentang rekayasa lalu lintas,"ujar Abdul Rachman, saat ditemui di Balai Kota, Selasa (4/5/2021).
Pengaturan rekayasa lalu lintas, lanjut Abdul, akan dilakuka dibeberapa titik seperti di Jalan Ir. H. Juanda, dan sejumlah titik lainnya. Rencana tersebut akan diperkuat dengan melibatkan pihak Satlantas Polres Sukabumi Kota.
"Kita mengingikan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan tidak hanya saat menjelang perayaan hari - hari tertentu saja. Sehingga tidak membingungkan para pengguna jalan," jelasnya.
Abdul Rachman mengungkapkan, selama ini pun dari pihak Satlantas Polres Sukabumi Kota berencana akan mengukuhkan rekayasa arus lalu lintas dititik tersebut.
"Rencananya rekayasa lalunlintas ini akan diberlakukan selama 24 jam,"jelasnya..
Abdul menambahkan, terkait penyekatan yang telah dirapatkan dengan Polres Sukabumi Kota itu, akan dilakukan didelapan titik, seperti di Sukalarang, Cemerlang, Jubleg, Terminal KH. Ahmda Sanusi, Bundaran Sukaraja, Situgunung, Selabintana.
"Kita lakukan penyekatan bersama petugas gabungan dari pihak polisi dan unsur lainnya," pungkasnya. (Hendra)