Jelang Lebaran dan Pra Penyekatan, Polisi di Pangandaran Cek Jalur Alternatif

Rabu, 5 Mei 2021 09:33 WIB

Share
Petugas gabungan saat kroscek di penyebrangan perahu rakit (foto :ist)
Petugas gabungan saat kroscek di penyebrangan perahu rakit (foto :ist)

PANGANDARAN, POSKOTAJABAR,CO.ID

Menjelang diterapkannya masa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Ciamis terus melakukan persiapan mulai dari pra penyekatan hingga melakukan pengecekan terhadap jalur alternatif lainnya yang menghubungkan antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

Seperti yang dilakukan jajaran personel Polsek Padaherang Polres Ciamis yang menyusuri jalur alternatif dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya. Jalur yang menjadi sasaran diantaranya yakni tempat penyebrangan Dusun Tarisi Desa Maruyungsari dan  penyebrangan di Dusun Sukajadi serta penyebrangan di Dusun Ciledug Desa Sukanagara.

Dalam pengecekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna yang bersinergi dengan Koramil 1318 Padaherang dan Pemerintah Kecamatan Padaherang serta Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, desa terkait, dan Satpol PP. 

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, bahwa pengecekan ini dilakukan oleh personel Polsek Padaherang bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Padaherang sebagai upaya bersama menegakan kebijakan larangan mudik. 

"Pengecekan jalur tersebut sebagai antisipasi warga yang memaksakan mudik di masa pelarangan mudik dari tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021," ujarnya kepada POSKOTAJABAR.CO.ID, Selasa (04/05/2021).

Menurut Hendria, penyebrangan perahu rakit di sinyalir menjadi sarana hilir mudik warga dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

"Untuk itu kami melakukan pengecekan di lokasi penyebrangan tersebut," katanya.

Hendria meminta kepada Satgas Kecamatan Padaherang dan tim Satgas Desa yang menjadi tempat penyebrangan untuk melakukan pemantauan secara intens. Selain itu juga berkoordinasi kepada pemilik perahu untuk ikut memantau hilir mudik warga yang menyebrang.

"Kami minta Ketua Satgas Kecamatan Padaherang menugaskan kepada tim Satgas Desa Maruyungsari dan Desa Sukanagara agar memantau setiap warga yang menggunakan jasa penyebrangan perahu rakit," pintanya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler