Warga Bandung yang Mau Memperpanjang SIM, Silahkan Datang ke Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung

Rabu, 5 Mei 2021 05:49 WIB

Share
Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung. (NTMC)
Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung. (NTMC)

POSKOTAJABAR, BANDUNG.

Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda telah mendekati akhir masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung. Sebab, SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur pembuatan permohonan SIM baru.

Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling setiap hari. Pelayanan buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WIB. Warga disarankan datang 1 jam lebih awal dan membawa pulpen sendiri.

Warga juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air atau dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Berikut update lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung, Rabu, 05 Mei 2021: 

* Mobil SIM 1 :  BTM Cicadas

* Mobil SIM 2 :  Outlet Amanda Brownies Jl. Riau

Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler