Pemilik Tempat Wisata Diminta Perhatikan Limbah Sampahnya

Kamis, 6 Mei 2021 15:34 WIB

Share
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas (foto:Aris)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas (foto:Aris)

BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas meminta pengelola dan pemilik pariwisata untuk memerhatikan limbah sampahnya

Hal tersebut, menurut Prima, sebetulnya sudah tercantum dalam Rencana Pengelolaan Lingkungan atau Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL).

“Di dalam izin lingkungan yang diberikan pada setiap kegiatan atau usaha termasuk itu pariwisata itu mereka harus mengelola sampah domestik," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (05/05/2021).

Tidak hanya sampah sebetulnya, terang Prima, limbah air, kemacetan lalu lintas, atau semua yang ada di izin pengelolaan tempat wisata, wajib melakukan.

"Sehingga si pengelola harus mengelolah sampah di kawasan wisatanya,” ujarnya.

Di dalam dasar hukum tersebut, nantinya para pengelola dan pemilik tempat pariwisata yang sudah melakukan pengumpulan limbah akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu memindahkan limbah tersebut ke bank sampah setempat.

"Seperti kegiatan yang berkolaborasi dengan Octopus ini," jelasnya saat MoU, pengelolaan sampah berbasis digital.

Untuk itu, Prima meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota/Kabupaten juga siap. “Kita harap dari DLH Kota atau Kabupaten untuk mampu membantu dalam hal ini," terangnya. 

"Tapi memang kelemahannya pasti yaitu sampah-sampah tersebut belum terpisah atau terpilah," ungkapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler