Saat Sidak, Sekda Indramayu Perintahkan Kepala Disdukcapil Segera Mengoperasikan Anjungan Dukcapil Mandiri
Senin, 17 Mei 2021 20:35 WIB
INDRAMAYU, POSKOTAJABAR.CO.ID.
Sekda Indramayu, Rinto Waluyo memerintahkan Kepala Disdukcapil Indramayu, Moch. Iskak segera mengoperasikan alat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang bisa digunakan masyarakat mencetak berbagai dokumen kependudukan secara mandiri.
Sekda menemukan kejanggalan itu tatkala inspeksi mendadak (Sidak) di berbagai kantor. Termasuk kantor Disdukcapil Indramayu pada Senin (17/05/2021) pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah. Di kantor Disdukcapil Indramayu, Sekda melihat puluhan warga sudah antri mengurus administrasi kependudukan.
Sidak dilakukan Sekda Indramayu Rinto Waluyo didampingi Plt. Inspektur Jajang Sudrajat, Kepala BKPSDM Wahidin, dan Kepala Diskominfo Aan Hendrajana.
Mengawali sidaknya, Sekda menyambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di jalan R.A. Kartini. Di tempat ini, Sekda mengecek kehadiran dan kesiapan petugas pelayanan di bagian front office.
Di DPMPTSP, semua pegawainya hadir melayani masyarakat. Namun ketika pelayanan sudah dibuka belum ada masyarakat yang datang.
Sidak dilanjutkan di Kantor Kecamatan Indramayu yang berada di jalan Yos Sudarso. Di kantor ini sudah ada sejumlah warga tengah mengurus keperluan. Tapi petugas yang melayani tengah berada di ruang lain. Sekda juga menemukan sejumlah ruangan masih terkunci. Setelah ditelusuri para pegawai tengah briefing dengan camat.
Dinas Kesehatan giliran disidak berikutnya. Sekda memonitoring ruangan pelayanan rujukan Si Irma Ayu yaitu rujukan untuk ibu yang akan melahirkan di rumah sakit.
Sidak berakhir di kantor Kecamatan Sindang. Sekda mendapatkan laporan kurangnya pegawai kecamatan yang disebabkan banyak yang pensiun. Kemudian juga banyak bagian kantor yang kondisinya rusak parah dan harus segera dilakukan perbaikan.
“Alhamdulilah secara umum para pegawai sudah masuk kerja, dan mereka sudah memberikan pelayanan kepada publik. Ada beberapa pegawai yang tidak masuk karena sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokternya,” tegas Rinto Waluyo. (Yan)