Warga yang Hendak Memperpanjang SIM Hari Rabu Ini Bisa Datang ke Samdes Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya
Rabu, 19 Mei 2021 05:45 WIB
TASIKMALAYA ,POSKOTAJABAR.CO.ID
Setelah libur beberapa hari dan masih suasana Idul Fitri 1442 Hijriah, SIM Keliling mulai hadir di wilayah Hukum Polresta Tasikmalaya. Warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan melakukan perpanjangan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Kini SIM Keliling hadir, tepatnya di Halaman Samdes Manonjaya Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Petugas SIM Keliling, Aipda Komarudin mengatakan, pelayanan SIM Keliling di suasana masih pandemi Covid-19 ini, pemohon tetap harus menggunakan masker," ungkapnya, Rabu (19/05/2021).
"Layanan SIM Keliling Polresta Tasikmalaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis," ungkapnya, Rabu (19/05/2021).
Apabila masa berlaku SIM habis pemohon tetap harus melakukan penerbitan SIM Baru yakni datang ke Mapolresta Tasikmalaya jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.
Pelayanan mulai melayani dari pukul 08.00 WIB hingga selesai, Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM Kadaluarsa disarankan datang 15 menit lebih awal. Syarat perpanjangan SIM, Pemohon harus membawa SIM A atau C yang masih berlaku serta membawa KTP asli berikut Fotocopy KTP. .(Kris)