Pengelola Pasar Indramayu Lakukan Kebersihan dan Perketat Prokes Pasca Lebaran

Sabtu, 22 Mei 2021 10:14 WIB

Share
Pembeli dan pedagang pasar mendapat pembagian masker gratis. (foto:Yan)
Pembeli dan pedagang pasar mendapat pembagian masker gratis. (foto:Yan)

INDRAMAYU, POSKOTAJABAR.CO.ID .

Pengelola Pasar Daerah Indramayu kembali melakukan kebersihan dan pengetatan protokol kesehatan terhadap para pembeli, pedagang dan masyarakat sekitar pasca lebaran tahun 2021.

Kegiatan tersebut didukung berbagai unsur seperti  TNI, Polri, Pol PP, Ikatan Pedagang Pasar (IPP) hingga masyarakat sekitar.

Kepala Pasar Daerah Indramayu, Ahmad Jamaludin sebagai penggagas kegiatan tersebut, Jumat (21/05/2021)  menjelaskan, kegiatan kebersihan sebisa mungkin dilakukan rutin di Pasar Daerah Indramayu.  Hal itu karena diakui telah banyak manfaat yang dirasakan semua pihak. Baik pengelola, pedagang, pembeli, maupun masyarakat lainnya.

Ia menambahkan selain kegiatan kebersihan,  pada kesempatan itu juga dilaksanakan pengecekan harga sembako bersama petugas Bidang Perdagangan pada Diskopdagin Kabupaten Indramayu.

Tujuannya supaya harga tetap stabil dan pasokan kebutuhan masyarakat cukup. "Kami juga melakukan pengecekan harga dan stok barang untuk menjaga harga tetap stabil pasca idul fitri ini," kata Jamaludin.

Selain itu, terkait masih berlangsungnya pandemi Covid-19 pihaknya terus mensosialisasikan  penerapan protokol kesehatan. Baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar. 

 Pihaknya juga melakukan pemasangan baliho, spanduk, dan X-banner, serta imbauan pencegahan Covid-19.

 Pada kesempatan itu juga dilakukan pembagian masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar yang lalai menggunakan masker.

 "Mari bersama-sama dan gotong-royong memutus mata rantai Covid-19. Tetap terapkan protokol kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan. Itu semua untuk kenyamanan dan kesehatan bersama," katanya. (Yan)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler