Sempat Terjadi Ketegangan Antara Pengurus PHRI dengan Petugas di Penyekatan, Begini Penjelasanya

Minggu, 23 Mei 2021 20:45 WIB

Share
Sempat Terjadi Ketegangan Antara Pengurus PHRI dengan Petugas di Penyekatan, Begini Penjelasanya (foto: tangkapan layar)
Sempat Terjadi Ketegangan Antara Pengurus PHRI dengan Petugas di Penyekatan, Begini Penjelasanya (foto: tangkapan layar)

PANGANDARAN, POSKOTAJABAR.CO.ID

Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub yang melakukan penyekatan di bundaran Emplak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sempat adu cekcok dengan pengurus PHRI Kabupaten Pangandaran yang datang kelokasi penyekatan.

Mereka memprotes tindakan petugas gabungan yang melakukan penyekatan dan memutarbalikan kendaraan wisatawan. Padahal penyekatan dilakukan dengan sistem buka tutup itu guna mengurai kepadatan di kawasan objek wisata pantai Pangandaran

Dari informasi yang diterima, pengurus PHRI Kabupaten Pangandaran yang datang ke lokasi penyekatan dan meminta petugas dilokasi tersebut untuk tidak memutar balikan kendaraan wisatawan yang sudah booking hotel dan memperbolehkan wisatawan tersebut masuk.

Kapolsek Kalipucang Polres Ciamis, Kompol Jumaeli membenarkan, adanya cek cok adu mulut  dilokasi penyekatan antara petugas lapangan dengan pengurus PHRI. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama.

"Intinya bukan ribut hanya Miss Communication antara petugas penyekatan dengan perwakilan PHRI yang datang kelokasi," ujarnya.

Jumaeli mengaku, personel gabungan yang betugas di lokasi penyekatan, baik Polri, TNI, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan hanya melaksanakan perintah dari atasan.

"Mungkin menurut mereka (pengurus PHRI,red) bahwa penyekatan ini dianggap kurang pas, padahal penyekatan tersebut tidak ditutup total, tetapi dilakukan sistem buka tutup," ucapnya.

Jumaeli menyebutkan, bahwa personel di penyekatan juga memprioritaskan warga yang berdomisili Priangan timur dan wisatawan yang sudah melakukan booking hotel.

"Yang sudah booking hotel dan warga dari Kabupaten/Kota tetangga di perbolehkan melintasi penyekatan dan tidak ada yang diputar balikan," tegas Jumaeli.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler