Hari Senin Ini, Mobil SIM Keliling Polres Cimahi Melayani Perpanjangan SIM di Tempat Berikut
Senin, 24 Mei 2021 03:29 WIB
CIMAHI, POSKOTAJABAR.CO.ID.
Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda telah mendekati masa kadaluwarsa, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Polres Cimahi. Sebab, SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur pembuatan permohonan SIM baru.
Polres Cimahi menyediakan layanan mobil SIM Keliling setiap hari. Pelayanan buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB. Warga disarankan datang 1 jam lebih awal dan membawa pulpen sendiri.
Warga juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air atau dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan menjaga jarak.
Berikut update lokasi Mobil SIM Keliling Kota Cimahi hari ini:
SIM Keliling Polres Cimahi hari Senin, 24 Mei 2021, di Alun-alun Kota Cimahi
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis