Layanan SIM Keliling Tasikmalaya Rabu Ini Hadir di Samades Manonjaya

Rabu, 26 Mei 2021 05:58 WIB

Share
Petugas Satlantas Polresta Tasikmalaya sedang membantu pemohon dalam perekaman data diri. (foto:Kris)
Petugas Satlantas Polresta Tasikmalaya sedang membantu pemohon dalam perekaman data diri. (foto:Kris)

TASIKMALAYA , POSKOTAJABAR.CO.ID.

Dalam mencegah penularan Covid-19, warga yang akan melakukan perpanjangan SIM tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Layanan SIM Keliling Rabu ini hadir di Wilayah Hukum Polresta Tasikmalaya, warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tepatnya Halaman Samades Manonjaya Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Petugas SIM Keliling, Aipda Komarudin mengatakan, pelayanan SIM Keliling di suasana masih pandemi Covid-19 ini, pemohon tetap harus menggunakan masker.

"Layanan SIM Keliling Polresta Tasikmalaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis," katanya,.Rabu (26/05/2021)

Apabila masa berlaku SIM habis pemohon tetap harus melakukan penerbitan SIM Baru yakni datang ke Mapolresta Tasikmalaya jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya. 

Pelayanan mulai melayani dari pukul 08.00 WIB hingga selesai, Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM Kadaluarsa disarankan datang 15 menit lebih awal. Layanan perpanjangan hadir pula di Mall Asia Plaza lantai dua," ujarnya

Syarat perpanjangan SIM Kadaluarsa, Pemohon harus membawa SIM A atau C yang masih berlaku serta membawa KTP asli berikut fotocopi KTP..(Kris)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler