Tekan Angka Kejahatan, Satnarkoba Gerebek Penjual Miras di Tasikmalaya

Selasa, 1 Juni 2021 20:44 WIB

Share
Satnarkoba Polresta Tasikmalaya gerebek penjual Miras di Tasikmalaya. (foto:Kris)
Satnarkoba Polresta Tasikmalaya gerebek penjual Miras di Tasikmalaya. (foto:Kris)

TASIKMALAYA, POSKOTAJABAR.CO.ID

Satuan Narkoba (Satnarkoba)  Polresta Tasikmalaya mengamankan ratusan liter minuman keras jenis tuak dari seorang penjual di sebuah rumah di Kampung Ciparay RT04/06, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Menurut Kanit Idik 1 Res Narkoba Polresta Tasikmalaya, Heri Purwono, pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya transaksi miras kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan minuman memabukan tersebut memang ada, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mendapati ratusan liter miras jenis tuak dalam kemasan plastik sebanyak 13 kantong ukuran satu liter, 2 karung berisi 100 liter, dan 2 ember tuak.

"Kami terima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran miras di wilayah Mangkubumi. Kami tindak lanjuti dan bisa mengamankan ratusan miras jenis tuak," ujarnya  semalam.

Menurutnya, miras jenis tuak tersebut diperoleh dari seorang penjual berinisial WN (36) di rumahnya. Saat digerebek pelaku sedang mengemas miras yang rencananya diedarkan di Kota Tasikmalaya.

"Semua barang bukti kami sita dan dibawa ke mako beserta penjualnya untuk proses selanjutnya," ucapnya.

Ia menuturkan, pemberantasan peredaran miras di Kota Tasikmalaya memang menjadi target dalam setiap kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Tasikmalaya.

"Kami berkomitmen akan terus memberantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya guna menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif," ucapnya.(Kris).

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler