Ratusan CPNS Kota Sukabumi Ikuti Sejumlah Tahapan Sebelum Ditetapkan Sebagai PNS

Minggu, 6 Juni 2021 11:10 WIB

Share
CPNS Kota Sukabumi mengikuti PKBT di salah satu Hotel di Kota Sukabumi dengan narasumber dari BPKSDM Provinsi Jawa Barat. (Foto:Hendra)
CPNS Kota Sukabumi mengikuti PKBT di salah satu Hotel di Kota Sukabumi dengan narasumber dari BPKSDM Provinsi Jawa Barat. (Foto:Hendra)

SUKABUMI, POSKOTAJABAR. CO.ID

Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kota Sukabumi  mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Bidang Tugas (PKBT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) setempat, di salah satu Hotel di Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BPKSDM Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun menjelaskan, PKBT yang diikuti oleh 118 orang CPNS ini dibagi dalam tiga  angkatan. Pelaksanaannya dilakukan selama dua hari .

"Sekarang penutupan angkatan dua dan angkatan tiga, untuk angkatan satu sudah dulaksanakan minggu lalu," ujar dia, saat ditemui di lokasi PKBT.

Agus menuturkan, PKBT ini merupakan salah satu tahapan penilaian bagi CPNS yang wajib diikuti. Untuk penilainnya sendiri dilakukan langsung oleh tim dari BKPSDM Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

"Tema dari PKBT ini adalah soft skil bagi tenaga pendidik, isi materinya tentang bagaiman sebagai PNS melayani melakukan pelayanan terhadap masyarakat," kata dia.

Untuk kegiatannya sendiri, lanjut Agus, tidak jauh berbeda dengan sistem pembelajaran pada umumnya yakni, mendengarkan materi dari narasumber dan melakukan tanya jawab.

"Di sini kami hanya memfasilitasi, untuk penilainnya dilakukan oleh tim dari BPKSDM Privinsi," terang dia.

Agus menambahkan, setelah mengikuti PKBT para CPNS ini masih harus mengikuti  tahap pembelajaran klasikal secara tatap muka selama enam hari, yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada tanggal 7 Juni mendatang.

"Pembelajaran klasikal itu merupakan tahap penilaian akhir. Kami berharap semua peserta dapat lulus menjadi PNS," pungkasnya. (Hendra)
 

Reporter: Suherlan
Editor: Suherlan
Contributor: Hendra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler