Aplikasi Kado Terindah Layanan Membuat e-KTP untuk Kaum Milenial di Kota Sukabumi

Jumat, 11 Juni 2021 07:13 WIB

Share
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi,Kardina Karsoedi, menunjukan layanan berbasis online yang ada di instansinya. (foto:Ist)
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi,Kardina Karsoedi, menunjukan layanan berbasis online yang ada di instansinya. (foto:Ist)

SUKABUMI,POSKOTAJABAR.CO.ID
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi  telah berinovasi dalam pelayanannya. Untuk mempermudah masyarakat, dinas ini pun telah menciptakan berbagai aplikasi yang dapat digunakan untuk mengurus keperluan data kependudukan..

Satu diantaranya yaitu,  aplikasi Kado Terindah atau layanan online untuk membuat e-KTP. Sejak dilauncing beberapa bulan lalu aplikasi ini  mulai banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya kaum milenial.

"Iya, sekarang mulai banyak digunakan oleh masyarakat,"ujar Kepala Dinas Disdukcapil Kota Sukabumi,"ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi,Kardina Karsoedi,saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan whatsapp. Kamis (10/06/2021).

Kardina memjelaskan, Kado Terindah ini merupakan layanan bagi pembuat KTP pemula yaitu, para warga yang berusia menjelang 17 tahun.

"Aplikasi ini memang banyak digunakan oleh kaum milenial yang lebih dekat dengan gadget,"ucap dia.

Aplikasi Kado Terindah ini, lanjut Kardina, memiliki banyak fitur layanan di dalamnya seperti, pembaharuan KTP, e-KTP rusak,e-KTP hilang, dan keperluan lainnya.

"Apikasi ini bisa di download dengan mudah melalui playstore dengan mengklik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.disdukcapil.layanankartukeluarga,"paparnya.

Selain aplikasi Kado Terindah, tambah Kardina, Disdukcapil Kota Sukabumi memiliki program lainnya yakni, aplikasi Kita Cerdas untuk pengurusan Kartu Identitas Anak, kemudian aplikasi Kami Hebat untuk pengurusan Kartu Keluarga dan aplikasi Patepang Sono yang dapat digunakan dalam pengurusan surat pindah.

"Kehadiran berbagai aplikasi ini tujuannya untuk mempermudah layanan kepada masyakat,"pungkasnya. (hendra)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler