Jadwal Mobil SIM Keliling Polres Sumedang Jumat 11 Juni 2021, Melayani Perpanjangan SIM di Daerah Ini
Jumat, 11 Juni 2021 01:23 WIB
SUMEDANG, POSKOTAJABAR.CO.ID.
Dalam kondisi masih mewabahnya Covid-19, bagi Anda warga Sumedang, Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Polres Sumedang.
Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat 11 Juni 2021, ada Dealer Yamaha JPM Cimalaka
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan dan Psikologi.