Jadwal Mobil SIM Keliling Polres Sumedang Sabtu 12 Juni 2021, Melayani Perpanjangan SIM di Daerah Ini

Sabtu, 12 Juni 2021 05:03 WIB

Share
(foto:dikki)
(foto:dikki)

SUMEDANG, POSKOTAJABAR.CO.ID.

Dalam kondisi masih mewabahnya Covid-19, bagi Anda warga Sumedang, Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Polres Sumedang.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Sabtu 12 Juni 2021, ada Dealer Yamaha JPM Sumedang Utara

 

Layanan SIM Keliling Polres Sumedang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan dan Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Halaman
Reporter: Dikki Wahyu Afandi
Editor: Dikki Wahyu Afandi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler