Pulang Kerja Sendirian, Gadis Asal Pangandaran Jadi Korban Jambret

Kamis, 24 Juni 2021 06:34 WIB

Share
Pulang Kerja Sendirian, Gadis Asal Pangandaran Jadi Korban Jambret (foto: dry)
Pulang Kerja Sendirian, Gadis Asal Pangandaran Jadi Korban Jambret (foto: dry)

PANGANDARAN, POSKOTAJABAR.CO.ID

Waspada bagi anda kaum hawa yang bersepeda motor di malam hari. Pasalnya saat ini banyak pelaku kejahatan begal atau jambret yang mengincar korban khususnya para kaum hawa. Salah satu yang menjadi korban penjambretan dialami oleh Putri Silviana (22) warga Dusun Dukuh 1 , Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi,Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Rabu (23/06/2021) malam.

Putri menjadi korban begal ketika hendak pulang ke rumahnya. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah, kaki dan tangannya setelah terjatuh dari sepeda motor saat mempertahankan tas miliknya yang berisikan uang dan perhiasan.

"Selama diperjalanan, memang terlihat ada dua orang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax mengikuti dari belakang," ujarnya saat ditemui POSKOTAJABAR.CO.ID di ruang IGD Klinik Ansena, Rabu (23/06/2021) malam.

Ketika dijalan raya yang sepi dan gelap, kata dia, sepeda motor pelaku langsung mendekati dan salah satunya menarik tas yang dibawanya.

"Saya sempat melawan dan mempertahankan tas, tapi pelaku langsung memukul hingga akhirnya saya oleng dan tejatuh," jelasnya.

Putri menerangkan, setelah berhasil menjambret tas kedua pelaku pun langsung melarikan diri namun tidak diketahui ke mana arahnya lantaran dilokasi kejadian dalam kondisi gelap.

"Setelah itu saya berteriak minta tolong, tidak lama kemudian ada warga sekitar dan langsung membawa saya ke Klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan," tuturnya.

Akibat aksi begal ini, korban mengalami kerugian material hingga Rp. 3 juta rupiah yang diantaranya uang tunai sebesar Rp 500 ribu, perhiasan berikut suratnya dan identitas diri. Belum diketahui identitas dan ciri-ciri dua pelaku begal tersebut.

Sementara orang tua korban, Asep Saeful berharap, pihak yang berwajid segera menindaklanjuti kasus penjambretan yang menimpa anaknya dan pelaku segera tertangkap agar tidak ada korban jambret lainya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler