Masih Membandel di Masa PPKM Darurat, Pelanggar Bakal Disanksi Tindak Pidana Ringan

Rabu, 7 Juli 2021 21:25 WIB

Share
Kepala Kepolisian Resort Ciamis, Polda Jabar AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi melakukan peninjauan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Pangandaran, (foto:dry)
Kepala Kepolisian Resort Ciamis, Polda Jabar AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi melakukan peninjauan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Pangandaran, (foto:dry)

PANGANDARAN, POSKOTAJABAR.CO.ID

Kepala Kepolisian Resort Ciamis, Polda Jabar AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi melakukan peninjauan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (07/07/2021).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono, Kasat Pol Air Polres Pangandaran AKP Sugianto, dan KBO Sat Pol Air Ipda Anang Tri Sadikin. Rombongan Kapolres secara mobile meninjau lokasi yang dianggap menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penerapan kebijakan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Pangandaran diterapkan maksimal atau tidak. Kebijakan ini juga dilakukan untuk menurunkan angka Covid-19 dan menumbuhkan ekonomi nasional.

"Kami meninjau sejumlah sarana prasarana penerapan protokol kesehatan penunjang kebijakan PPKM Darurat. Seperti penyediaan sarana cuci tangan, hingga pembatasan pengunjung di sebuat tempat perbelanjaan bahan pokok maupun hotel agar tidak menimbulkan kerumunan," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (07/07/2021).

Dia menegaskan, pihaknya bersama Bupati Pangandaran yang merupakan bagian dari tim Satgas Covid-19 secara tegas menindak warga yang masih membandel. Namun pendekatan dan penindakan secara persuasif tetap dikedepankan agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kita tetap kedepankan pendekatan secara persuasif, mereka yang membandel akan kita tindak langsung tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perda Provinsi No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan ketertiban umun dan perlindungan masyarakat," ancamnya. 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres bersama rombongan melakukan peninjauan ke beberapa titik diantaranya Mako Sat Pol Air Polres Ciamis, Pelabuhan Pendaratan Ikan Cikidang Pangandaran, Kapal Patroli Sat Pol air Pangandaran, Piamari Aquarium Pangandaran, Polsek dan Asrama Pangandaran, Satpas Pembantu Kabupaten Pangandaran Polres Ciamis. (dry)

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler