Dispangtan Kota Cimahi Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban, Inilah Tanda Hewan yang Sehat
Senin, 12 Juli 2021 16:28 WIB
CIMAHI, POSKOTAJABAR.CO.ID.
Untuk menentukan sehat atau tidaknya hewan kurban, pihak Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi melakukan pengecekan dan pemeriksaan.. Hewan yang sehat akan ditandai kalung yang sudah disediakan oleh pihak Dispangtan.
Dispangtan Kota Cimahi mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di Kota Cimahi jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual memenuhi syarat sehat dan syariat untuk kurban.
Karena hewan yang digunakan untuk kurban mulai dari sapi, domba, dan kambing. Petugas melakukan pemeriksaan fisik hewan secara menyeluruh,
"Jika hasil pemeriksaan dinyatakan sehat maka hewan tersebut diberi kalung tanda sehat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pertanian, Mita Mustikasari, Senin (12/07/2021).
Menurut Mita juga, pemeriksaan hewan kurban serentak setelah dilepas secara virtual oleh Gubernur Jawa Barat.
"Hewan kurban yang dijual harus kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," tuturnya.
Petugas yang melakukan pemeriksaan hewan kurban berjumlah 3 orang setiap titik lokasi penjualan. Pihaknya menyiapkan sekitar 2.800 kalung sebagai tanda hewan sehat dan layak menjadi hewan kurban.
Syarat hewan yang layak dikurbankan yaitu berkelamin jantan cukup umur yakni diatas 2 tahun untuk sapi dan diatas 1 tahun untuk domba/kambing.
Kategori cukup umur ini bisa dilihat dari kondisi gigi hewan ditandai sudah tumbuhnya lebih dari sepasang gigi tetap.