Jalani Fungsi Pengawasan, Inilah Masukan Komisi IV DPRD Terkait Pembangunan Pusat Pemerintahan 

Kamis, 15 Juli 2021 14:18 WIB

Share
Jalani Fungsi Pengawasan, Inilah Masukan Komisi IV DPRD Terkait Pembangunan Pusat Pemerintahan (foto: dry)
Jalani Fungsi Pengawasan, Inilah Masukan Komisi IV DPRD Terkait Pembangunan Pusat Pemerintahan (foto: dry)

PANGANDARAN, POSKOTAJABAR.CO.ID

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dalam hal pembangunan di Kabupaten Pangandaran, Komisi IV DPRD Pangandaran pun memberikan masukan soal pembangunan pusat pemerintahan di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Saat ini, ada tiga bangunan proyek yang sedang dilaksanakan yaitu Kantor Sekretariat Daerah (Setda,red), Alun-alun dan kantor Bappeda. Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Pangandaran membangun kota baru dilokasi tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Wowo Kustiwa menerangkan, bahwa pihaknya memberikan beberapa masukan soal proyek pembangunan Pusat Pemerintahan, hal tersebut dilakukan karena DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan.

"Salah satu masukan, yakni pada pembangunan taman agar instalasi kabel dan air harus dimulai dari awal pembangunan. Karena sering terjadi pada sebuah program pembangunan setelah beres proyek dibongkar lagi untuk membangun instalasi kabel dan instalasi air," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (14/07/2021).

Wowo juga berpesan, pihak pelaksana proyek supaya pembangunan pusat pemerintahan itu bisa sesuai dengan aturan yang tertuang dalam kontrak kerja. Agar hasil dari pembangunan bagus bahkan sampai ke hal mendetail.

"Hasil pembangunan yang baik akan menghasilkan pusat pemerintahan dan kota baru ini menjadi kebanggaan masyarakat Pangandaran," sebutnya.

Menurut dia, mengenai kondisi fisikal Pemerintah Daerah yang sedang tidak baik imbas pandemi Covid-19 itu bisa disiasati dengan penyesuaian.

"Masalah anggaran bisa menyesuaikan dan disesuaikan. Yang penting pembangunan ini dijadikan prioritas meski dilakukan secara bertahap," katanya.

Politisi Fraksi PPP itu, percaya bahwa Pemkab Pangandaran bisa mengakses bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jabar atau Pemerintah Pusat. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler