Kapolri Sebar Ribuan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat di Kota Bandung

Kamis, 15 Juli 2021 21:06 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan PPKM darurat di Kelurahan Kebonjayanti, Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/07/2021). (foto:Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan PPKM darurat di Kelurahan Kebonjayanti, Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/07/2021). (foto:Ist)

BANDUNG,POSKOTAJABAR.CO.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Kelurahan Kebonjayanti, Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/07/2021). 

Dalam kunjungannya, Kapolri melihat perkembangan kasus Covid -19 di wilayah yang terdiri dari 7 RT dengan jumlah penduduk sekitar 700 jiwa.

Dari data yang dapat, total konfirmasi kasus Covid-19 ada 8 kasus dengan total kesembuhan 6 kasus dan kematian dua kasus. Adapun 7 RT di wilayah ini masih dalam zona hijau Covid-19.

Dalam posko PPKM darurat ini, sampai 14 Juli sebanyak 400 warga sudah mengikuti vaksinasi. Posisi posko PPKM mikro yang dekat dengan rel kereta api dan terminal sehingga sangat rentan terpapar Covid-19, namun faktanya saat ini sudah tidak ada kasus Covid-19

Dengan data tersebut, posko PPKM ini mendapatkan prestasi juara pertama di level Polrestabes sebagai PPKM Mikro terbaik dan di level Polda Jabar.

Kapolri pun melihat langkah-langkah setiap instansi di wilayah ini sudah baik dalam menerapkan PPKM darurat.

"Langkah-langkah sudah bagus, kerjasama di PPKM ini sudah bagus antara nakes, perangkat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa," kata Sigit Prabowo.

Ia pun meminta meskipun termasuk zona hijau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar angka COVID-19 bisa ditekan. Untuk warga yang terpapar harus dirawat dengan baik. Dengan kerja sama yang baik, ia yakin angka penularan Covid-19 bisa ditekan.

"Kuncinya adalah tidak boleh banyak interaksi, maka dari itu diperlakukan PPKM Darurat. Kita tidak mengharapkan ini namun harus menjadi upaya pemerintah mencegah laju pertumbuhan," ungkapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler