Keren! Pangandaran Punya Duta Perubahan Perilaku, Inilah Penjelasan Kepala Dinas KBP3A Pangandaran

Jumat, 23 Juli 2021 15:35 WIB

Share
Seorang anggota Duta Perubahan Perilaku tengah memberikan pencerahan kepada salah seorang masyarakat Pangandaran. (Foto: ist)
Seorang anggota Duta Perubahan Perilaku tengah memberikan pencerahan kepada salah seorang masyarakat Pangandaran. (Foto: ist)

PANGANDARAN, POSKOTAJABAR.CO.ID -

Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat merekrut Duta Perubahan Perilaku (DPP) sebanyak 80 personel.

Kepala DKBP3A Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, rekrutmen DPP tersebut menyasar pada pengelola program Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (Bangga Kencana).

"Program duta perubahan perilaku berlangsung sejak 5 Juli  hingga 30 Agustus 2021 mendatang," ujarn Heri Gustari kepada   POSKOTAJABAR.CO.ID.

Kata Heri, nantinya para personel itu akan diberi tugas untuk menyosialisasikan penanganan Covid-19 kepada masyarakat untuk mematuhi 3M dan 3T, juga mengajak warga untuk andil dalam vaksinasi.

"Sasaran petugas personel duta perubahan perilaku di antaranya tokoh agama dan tokoh masyarakat juga tokoh budaya serta tokoh adat," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di DKBP3A Dudung Sopandi mengatakan, personel duta perubahan perilaku direkrut dari TPD, PKB dan Pos KB Desa.

"Personel dari TPD se-Kabupaten Pangandaran diambil sebanyak 51 orang, dari PKB sebanyak 8 orang dan dari Pos KB Desa sebanyak 21 orang," jelasnya.

Rincian tersebut,sambung Dudung, untuk duta perubahan perilaku sebanyak 77 orang dan untuk admin sebanyak 3 orang. Selain itu, personel yang sudah direkrut wajib melakukan gerakan sosialisasi dalam satu hari minimal kepada 10 orang masyarakat.

"Pada pelaksanaannya. secara teknis petugas wajib mematuhi protokol kesehatan dan diwajibkan memberi contoh berperilaku yang baik dimasa pandemi Covid-19. Intinya bagaimana caranya masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 dan mewaspadai potensi penularan dengan cara mematuhi protokol kesehatan dilingkungannya," tandasnya. (dry)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler