Forum Suara Masyarakat Lampung Duga PPKM Hanya Siasat Pemerintah Hindari Tanggung Jawab 'Lockdown'

Sabtu, 24 Juli 2021 11:21 WIB

Share
Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) ketika menyatakan sikap terkait kebijakan PPKM. (Foto: FSML)
Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) ketika menyatakan sikap terkait kebijakan PPKM. (Foto: FSML)

LAMPUNG, JABAR.POSKOTA.CO.ID.

Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) menduga kebijakan UMKM merupakan siasat pemerintah untuk menghindar dari tanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat bahkan ternak.

"Kebijakan PSBB, PPKM mikro, hingga PPKM yang dikategorikan level 1-4 tidak dikenal dalam UU Kekarantinaan," kata Ustad Khadafi dari FSML kepada Lampung.Poskota.co.id, Sabtu malam (23/7/2021).

 

Sebelumnya, Koordinator FSML KH Edi Azhari mengatakan senada bahwa pemerintah wajib menjamin kebutuhan masyarakat yang kena karantina wilayah (lockdown) berupa makanan bahkan pakan ternak.

"Patut diduga pemerintah bersiasat hanya menerapkan sanksi Pasal 9 namun menghindar dari tanggungjawab pada Pasal 8," katanya di Kantor Dakwah, Gedungmeneng, Kota Bandarlampung, Jumat (23/7/2021).

 

Dari diskusi internal FSML, setelah mengikuti, mengamati dan mempelajari perkembangan berbagai informasi dari berbagai media, baik televisi maupun media sosial, dan faktanya disimpulkan: 

1. PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat (3 Juli sampai 20 Juli 2021), hingga PPKM level sampai 25 Juli 2021 tidak dikenal dalam UU Kekarantinaan. Diduga, hal itu siasat menghindar dari tanggungjawab menjamin kebutuhan warga masyarakat dalam wilayah yang terkena lockdown.

 

Halaman
Reporter: Dikki Wahyu Afandi
Editor: Dikki Wahyu Afandi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler