Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Seorang Wartawan Mukanya Disiram Air Keras 

Senin, 26 Juli 2021 07:55 WIB

Share
Persada Sembiring (26), menjalani perawatan di RS Adam Malik, Senin 26 Juli 2021. (Foto: Ist)
Persada Sembiring (26), menjalani perawatan di RS Adam Malik, Senin 26 Juli 2021. (Foto: Ist)

MEDAN, POSKOTAJABAR.CO.ID-
Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, dialami wartawan media online Jelajah Perkara, Persada Sembiring (26).

Persada disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK), di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu 25 Juli 2021.

Boni, teman korban mengatakan, korban datang ke tempat kejadian perkara untuk menjumpai seseorang.

"Aku sempat ditelepon Persada. Katanya wajahnya disiram air keras oleh orang tidak dikenal, di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang," katanya.

Sebagai sahabat, Boni langsung ke TKP dan membawa Persada ke Rumah Sakit Umum Adam Malik. "Sekarang, Persada sudah ditangani pihak rumah sakit," jelasnya. 

Ketika ditanya ciri-ciri pelaku dan motifnya, Boni yang juga wartawan mengatakan tidak tahu. Boni hanya melihat kondisi korban sudah disiram air keras, tepat di depan Rumah Makan Telesonika simpang Selayang.

“Yang pasti, aku datang, langsung bawa dia (korban) ke rumah sakit. Aku belum sempat menanyakan ngapain dia ke Simpang Selayang dan bagaimana ciri-ciri pelakunya,” terangnya.

Sementara, informasi lain menyebutkan, bahwa korban yang menetap di Kecamatan Medan Tuntungan, ini datang ke TKP karena ingin bertemu seseorang. Tak di sangka, OTK langsung menyiramkan air keras ke wajah Persada Sembiring.

"Iya benar, ada seorang pria menjadi korban penyiraman," kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik, Senin (26/7/2021) dini hari.

Kapolsek Medan Tuntungan menjelaskan, saat ini sedang melakukan olah TKP untuk mengungkap kasus penyiraman  tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler