Alasan Tak Boleh Langsung Vaksin Jika Sudah Sembuh dari Corona, Tunggu beberapa Bulan

Senin, 9 Agustus 2021 11:47 WIB

Share
foto Unsplash
foto Unsplash

BANDUNG, JABAR.POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini sempat beredar kabar bahwa penyintas Covid-19 boleh langsung menjalani vaksinasi.

Hal tersebut tentunya membuat masyarakat bingung karena informasi sebelumnya menyatakan perlu menunggu tiga bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Beredarnya kabar tersebut, bahkan membuat sejumlah warga yang baru saja sembuh langsung mendaftarkan diri untuk vaksinasi namun berujung penolakan.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa terkait aturan bagi penyintas Covid-19 yang ingin vaksinasi.

“Tetap harus menunggu 3 bulan,” tegasnya.

Meski demikian, penyintas Covid-19 memang tetap harus menerima vaksin namun harus menunggu setelah 90 hari.

Alasannya yakni karena penyintas Covid-19 masih punya kekebalan tubuh alami.

Saat terpapar virus Covid-19, tubuh pasien akan membentuk kekebalan atau antibodi secara alami.

Kadar antibodi yang masih tinggi tersebut justru akan menghilangkan manfaat vaksin sehingga harus menunggu terlebih dahulu.

Siti Nadia menyatakan antibodi alami biasanya akan menurun dalam kurun waktu tiga bulan setelah sembuh.

Halaman
Reporter: Ririn
Editor: Ririn
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler