Duh! Jadwal SKD CPNS Pangandaran Tahun 2021 Hingga Kini Belum Jelas

Rabu, 11 Agustus 2021 17:05 WIB

Share
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, menyebutkan, untuk jadwal Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 terjadi perubahan. (Foto: Dok.)
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, menyebutkan, untuk jadwal Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 terjadi perubahan. (Foto: Dok.)

PANGANDARAN, POSKOTAJABAR.CO.ID-

Jadwal Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negri Sipil tahun 2021 untuk Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat hingga kin belum terjadwalkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, menyebutkan, untuk jadwal Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 terjadi perubahan.

"Perubahan jadwal tersebut dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Negara pada Jumat 09 Juli 2021 lalu dengan Nomor Surat 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021," ujar Dani kepada POSKOTAJABAR.CO.ID saat ditemui di rumahnnya, Rabu, 11 Agustus 2021.

Perubahan tersebut, kata Dani, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil.

"Ada beberapa jadwal yang tahapannya diperpanjang, diantaranya pengumuman masa sanggah yang dijadwalkan menjadi Minggu, 15 Agustus 2021 mendatang," jelasnya.

Menurut Dani, untuk Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang semula diagendakan pada Rabu, 25 Agustus 2021, namun hingga kini belum terjadwalkan lagi karena masih menunggu jadwal baru.

"Animo masyarakat untuk mengikuti CPNS Pangandaran tahun 2021 tergolong tinggi sekali," sebutnya. 

Dani menjelaskan, saat ini formasi CPNS untuk tenaga Kesehatan di Kabupaten Pangandaran tersedia 417. Dari 417 formasi yang disediakan jumlah pelamar mencapai 3.375 orang.

"Namun, jumlah pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 2.666 orang, sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 709 orang," terang Dani.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler