Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Panduannya
Kamis, 12 Agustus 2021 08:31 WIB
BANDUNG, JABAR.POSKOTA.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan kepada pekerja dan buruh yang terdampak selama pandemi Covid-19 pada tahun ini.
BLT senilai Rp 500 ribu akan disalurkan kepada para pekerja selama dua bulan, jadi totalnya setiap pekerja akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 1 juta.
Bantuan ini disalurkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan data valid dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, pihak BPJAMSOSTEK telah menyerahkan sebanyak 1 juta data kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk BSU tahap pertama tahun 2021.
BLT akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN) kepada rekening calon penerima bantuan.
Bantuan subsidi upah/gaji ini diharapkan dapat meringankan beban para pengusaha agar tetap mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19
BLT Ketenagakerjaan dapat dicek secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Kemudian klik menu Cek Status Calon Penerima BSU