756 Pelamar CASN di Kabupaten Pangandaran Ditolak, Ini Alasannya

Kamis, 26 Agustus 2021 05:58 WIB

Share
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani (Foto: Dok)
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani (Foto: Dok)

PANGANDARAN, POSKOTAJABAR.CO.ID

Sebanyak 834 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pangandaran tahun 2021 melayangkan sanggah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sanggahan yang dilayangkan pelamar CASN Pangandaran tahun 2021 tersebut merupakan pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi oleh panitia.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, dari jumlah 834 pelamar CASN yang melayangkan sanggah ada 78 pelamar yang sanggahnya diterima.

"Pelamar CASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lulus syarat administrasi sanggah yang mereka lakukan ditolak oleh panitia sebanyak 756 pelamar," kata Dani saat ditemui POSKOTAJABAR.CO.ID, Rabu 25 Agustus 2021.

 

Menurut Dani, jumlah pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pangandaran 2021 mencapai 8.952.

"Pelamar yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat ada 7.186 pelamar sedangkan yang tidak memenuhi syarat ada 1.767," sebutnya.

Dia menyebutkan, CASN Pangandaran tahun 2021 yang melalui jalur umum sebanyak 8.944 pelamar dan disabilitas ada 9 pelamar.

"Pasca tahapan masa sanggah ada tahapan yang akan dilaksanakan, namun jadwalnya belum ditentukan," terangnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler