Hati-hati ! Angka Kematian Akibat Rabies Cukup Tinggi, Jabar Belum Bebas dari Penyakit Ini 

Rabu, 1 September 2021 13:52 WIB

Share
Ilustrasi Anjing pengantar rabies. Secara statistik 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2% penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera. (foto:Ist)
Ilustrasi Anjing pengantar rabies. Secara statistik 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2% penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera. (foto:Ist)

BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID

Angka kematian akibat Rabies di Indonesia masih cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (Tingkat Kematian) hampir 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.

Secara statistik 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2% penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera.

Tantangan berat saat ini adalah masih ada provinsi yang belum bebas rabies. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies, tidak terkecuali Jawa Barat.

"Iya, Jabar tidak bebas rabies. Di pulau Jawa provinsi yang belum bebas endemik rabies adalah Banten dan Jabar," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Supriyanto ketika dikonfirmasi Selasa 31 Agustus 2021.


Secara historis, 8 provinsi yang sudah mendeklarasikan bebas rabies adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Maka dari itu, ujar Supriyanto, upaya yang dilakukan agar Jabar mampu terbebas dari endemik rabies tahun 2025 nanti, salah satunya adalah dengan gencar menyuntikan vaksin pada hewan penular rabies seperti anjing. Sebab, 90 persen kasus rabies berasal dari gigitan anjing yang positif terjangkit virus rabies.

"Di Jabar itu ada sekitar kurang lebih 320 ribu populasi anjing, maka untuk membentuk kekebalan kelompok minimal 70 persen pada HPR ini, cara memanage nya salah satunya adalah dengan vaksinasi," ujarnya.

"Jadi bukan artinya pandemi covid, anggarannya ditarik, itu kita hilang kewaspadaan engga, kita selama ini masih tetap concern menangani, karena itu menyangkut nyawa," sambungnya.


Di samping itu, lanjut Supriyanto, pihaknya juga gencar menginformasikan ke fasilitas layanan kesehatan dan masyarakat perihal tata laksana kasus gigitan, seperti mencuci luka gigitan HPR dengan sabun yang mengandung detergen pada air yang mengalir selama 10 sampai 15 menit. Sebab, virus rabies merupakan virus yang terbentuk dari struktur lipid atau lemak dimana dapat diatasi dengan sabun yang mengandung detergen.

Meski demikian, ujar Supriyanto, menangani rabies tidak sepenuhnya dapat tertangani tanpa peran serta aktif masyarakat. Dia meminta agar para pemilik hewan ikut berpartisipasi terhadap penanganan rabies seperti salah satunya dengan memberikan vaksin secara rutin satu tahun sekali.


"Untuk menyatakan wilayah itu bebas rabies, syaratnya dalam jangka waktu dua tahun tidak ada kasus. Jadi kalau misalkan 2021 dan 2022 ini nol kasus dan kekebalan kelompok itu apa bisa memproteksi wilayah, itu bisa kita ajukan ke kementerian pertanian bahwa kita sudah bebas rabies pada hewan," ujarnya.

"Maka kami berharap kepada para pemilik hewan agar supaya mau menyuntikkan vaksin anti rabies pada hewan peliharaannya, dan sejauh ini 2021 tidak ada kasus, mudah-mudahan terus seperti sehingga kita bisa mengajukan provinsi Jabar bebas endemik rabies sebelum tahun 2025," pungkasnya. (Aris)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler