Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, Tujuh Orang akan Dipanggil Polisi

Jumat, 3 September 2021 06:58 WIB

Share
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Pusat bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS. (Foto: Poskota)
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Pusat bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS. (Foto: Poskota)

JAKARTA, POSKOTAJABAR.CO.ID -

Tujuh terduga pelaku kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS, akan dipanggil pihak kepolisian.

Demikian diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana.

Pemanggilan ketujuh karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tersebut, akan dilakukan pada hari Senin, 6 September 2021 mendatang.

"Hari Senin nanti akan kita panggil. Dari pihak terlapor semuanya akan kita panggil," kata Wisnu usai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Menurut Wisnu, pihak kepolisian masih mendalami terkait bukti-bukti yang ada, terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh MS tersebut.

"Sementara ini, kita masih mendalami surat petunjuk keterangan saksi yang ada," ujar Wisnu.

Dikatakan Wisnu, sampai saat ini polisi sudah memeriksa satu saksi yang juga merupakan pegawai dari  KPI.

Saksi dari pegawai KPI itu yang bertugas sebagai driver yang dianggap mengetahui kejadian dugaan pelecehan dan perundungan tersebut.

"Makanya kita panggil dari pihak KPI dulu yang mengetahui (kejadian tersebut)," tandasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler