Forkopimcam Indramayu Terus Monitoring Prokes Pelaksanaan PTM Terbatas

Senin, 6 September 2021 19:08 WIB

Share
Monitoring pembelajaran tatap muka terbatas yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Bongas di SDN I Kertajaya. (foto:Yan)
Monitoring pembelajaran tatap muka terbatas yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Bongas di SDN I Kertajaya. (foto:Yan)

INDRAMAYU,  POSKOTAJABAR.CO.ID .

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di semua tingkatan sekolah mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sudah dimulai, Senin (06/09/2021).

Kegiatan PTMT itu terus dimonitoring jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Hal itu  guna memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5 M dilaksanakan dengan disiplin.   

Setiap saat,  kegiatan PTMT di sekolah-sekolah itu terus dimonitoring. Apakah selama PTMT sudah sesuai dengan Prokes atau belum. Jika sudah sesuai Prokes, sekolah diminta untuk terus mempertahankannya,  bahkan meningkatkan disiplin Prokes.

 Namun sebaliknya, jika ada sekolah yang sudah melaksanakan PTMT tetapi masih  belum disiplin menerapkan  Prokes 5 M,   maka dilakukan pengarahan-pengarahan seperlunya.

 Berdasarkan hasil monitoring Camat Bongas,  Iing, S.TTP terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Level 2 Covid-19 di Jawa dan Bali, Kamis (2/9/2021) menyimpulkan,  sekolah-sekolah di Kecamatan Bongas yang melaksanakan PTMT sudah melaksanakan Prokes. 

Dengan demikian, Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Bongas tidak terlalu khawatir dengan adanya kegiatan PTMT di wilayah kerjanya.  

Hasil monitoring kegiatan Pemerintah Kecamatan Bongas pada Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SDN 1 Kertajaya Kecamatan Bongas cukup melegakan.

 Kursi atau tempat duduk siswa-siswi di sekolah itu sudah di atur dengan jarak lebih dari 1 meter. Para siswa-siswi sebelum masuk ke kelas terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun di luar kelas.  

 “Murid-murid, guru dan tenaga kependidikan lainnya  semuanya memakai masker saat berada di sekolah,” ujar Camat Bongas, Iing, S.TTP.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler