Gubernur Jabar: Walaupun Covid-19 Melandai Tetap Mobilitas Perlu Dijaga

Rabu, 15 September 2021 20:29 WIB

Share
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara konferensi pers virtual. Gubernur ingatkan walaupun Covid-19 melandai jangan ergi ke luar rumah jika tak perlu-perlu amat. (foto:Ist)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara konferensi pers virtual. Gubernur ingatkan walaupun Covid-19 melandai jangan ergi ke luar rumah jika tak perlu-perlu amat. (foto:Ist)

BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan walaupun kasus Covid-19 terus melandai dan  meski berbagai sektor telah dibuka tapi tetap mobilitas perlu dijaga. Jangan pergi ke luar rumah jika tidak perlu–perlu amat. 

“Kami juga memastikan seratus persen vaksinasi,"katanya di acara konferensi pers virtual, Selasa, 14 September 2021. 

Emil, panggilan untuk Ridwan Kamil, ingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan terutama di tempat – tempat umum yang saat ini dibuka bertahap.  

"Salah satu protap memasuki tempat umum seperti mal, stasiun, bandara adalah dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi," jelasnya.

Terhadap aplikasi PeduliLindungi, Emil memiliki catatan. Menurutnya aplikasi hanya menyatakan orang sudah divaksin. Sehingga wajar masih ada kebocoran orang-orang yang sudah divaksin tapi positif Covid-19. 

“Kami antisipasi dengan tes antigen bagi pengunjung di mal dan ini akan kita jaga maksimal," kata Ridwan Kamil. 

Mengenai tingkat Keterisian kamar tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy (BOR) di Jawa Barat, Gubernur Emil menyatakan, pertama kali berada di angka satu digit, atau 9,3 persen Juli 2021 lalu pernah di atas 90 persen. BOR yang pernah di atas 90 persen, saat ini tinggal 9,3 persen. Sementara ketentuan WHO angka BOR maksimal 60 persen. 

"Jadi ini pertama kalinya BOR rumah sakit kita berada di satu digit. Syukur alhamdulillah mudah-mudahan kita dapat mempertahankan," katanya.

Pemerintah Pusat telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 13 - 20 September 2021. Sebanyak 11 daerah di Jabar berada di level 2, 14 daerah level 3, dan dua daerah level 4 yakni Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cirebon.

  

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler