Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2022 Bakal Fokus pada Penanganan COVID-19

Sabtu, 18 September 2021 18:59 WIB

Share
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin (Foto: dok)
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin (Foto: dok)

PANGANDARAN, POSKOTAJABAR.CO.ID -

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 mendatang akan fokus pada penanganan COVID-19.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangandaran sedang mempersiapkan pembahasan KUA PPAS tahun 2022.

"Biasanya KUA PPAS dibahas pada bulan Juli setiap tahun. Namun, pada agenda 2021 untuk pembahasan KUA PPAS 2022 mengalami keterlambatan," terang Noordin, belum lama ini. 

Menurut Noordin, keterlambatan tersebut terjadi karena sebelum pembahasan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

"Biasanya, bulan Agustus itu sudah ditetapkan, setelah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus)," sebutnya.

Noordin menyebutkan, kali ini DPRD Pangandaran bersama Pemerintah Kabupaten sedang melakukan persiapan penyusunan.

"Dokumen KUA PPAS itu merupakan pedoman arah kebijakan politik anggaran yang dilakukan pemerintah untuk penyusunan APBD tahun depan," jelasnya. 

Noordin menyampaikan, pada dokumen KUA PPAS memuat kebijakan makro dari alokasi anggaran.

"Pedoman penyusunan APBD 2022 yang kaitannya dengan situasi pandemi COVID-19 sudah ada dari Kementerian Dalam Negeri berupa Permendagri," bebernya. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler