Umbi Porang Sulap Ekonomi Warga Desa Sambik Elen Lombok Utara

Selasa, 26 Oktober 2021 18:51 WIB

Share
Warga Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar diskusi terkait pengembangan budidaya umbi porang. (ist)
Warga Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar diskusi terkait pengembangan budidaya umbi porang. (ist)

Warga Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) mungkin tak menyangka sebelumnya bila umbi porang mampu menyulap perekonomian warga desa menjadi lebih baik dalam 5 tahun terakhir. 

Bukan hanya perekonomian, tetapi tanaman umbi pengganti nasi tersebut sukses mengharumkan nama desa mereka. 

 

 

Warga Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti pelatihan budidaya umbi porang Desa Sejahtera Astra. (ist)

Diceritakan Koordinator Petani Porang Kecamatan Bayan, Putra Anom, budidaya umbi porang awalnya dilakukan warga dengan cara otodidak. Pengadaan bibit juga demikian. 

Bibit porang yang dibudidaya adalah bibit liar yang diperoleh dari kebun atau kawasan hutan. Sebagian juga dibeli dari luar daerah, meski tanpa kualitas sertifikat.

“Semula kami menanam dengan jumlah yang tidak banyak karena kami meragukan porang ini dapat menjadi mata pecaharian. Pasalnya kami bingung mau dijual kemana?,” ujar Putra saat diwawancarai Poskota beberapa waktu lalu. 


Namun seiring waktu, dari berbagai informasi yang diperoleh Putra Anom dan petani lainnya akhirnya mereka mengetahui bahwa porang banyak diminati. 

Para petani menyadari butuh kesabaran dalam bertani porang, sebab jenis dan usia bibit menentukan lamanya waktu panen. Untuk bibit dari umbi, masa tanam hingga panen bisa 1 tahun. Bibit dari katak, butuh 3 tahun. Sedangkan bibit dari bunga, butuh waktu 4 tahun.

Halaman
Editor: Admin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler