Rumah Warga yang Nyaris Ambruk tak Terpantau Pemkot Cimahi
Selasa, 2 November 2021 19:39 WIB
CIMAHI, POSKOTAJABAR.CO.ID
Usai melakukan reses, anggota komisi III H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM, langsung meluncur ke lokasi rumah salah seorang warga RT 01/RW18 Kampung Lebaksaat Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, yang nyaris ambruk
Rumah tersebut milik keluarga Wowo, yang lepas dari pantauan pemerintah, dan tidak tercatat dalam anggaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Menurut Enang, memang rumah keluarga tersebut temboknya sudah bolong-bolong dan retak,
"Bahkan sebagian dapurnya sudah roboh sebagian, atap bolong-bolong dengan kayunya sudah pada rapuh," ujar Enang saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya Bapemperda DPRD Kota Cimahi Jalan dra Hj Djulaeha Karmita Nomor 5 Cimahi Tengah, Selasa (2/11/2021).
Ditambahkan oleh Enang, awalnya Enang tahu rumah yang sebagiannya runtuh tersebut diberitahu oleh salah seorang konstituen dari warga RT 01/RW18 Kampung Lebaksaat Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, yang sebagian rumahnya sudah roboh.
"Rumah yang sebagiannya sudah runtuh sebagian dikarenakan hujan, ditambah dengan saluran air (draynase) yang tersumbat," jelas Enang.
Enangpun bukan hanya menerima masukan saja, apalagi sosok Enang sebagai wakil rakyat, mendapatkan masukan tersebut dia langsung terjun mengecek lokasi tersebut,
"Karena ada beberapa daerah Pokok Pikiran (Pokir) saya didaerah tersebut yang sudah dilaksanakan, sekarang mendengar ada rumah yang runtuh, secara refleks saya cek, disamping melihat rumah yang runtuh tersebut, saya-pun sekalian mengecek dilapangan mana saja yang belum terkena pokir, salah satunya yaitu bedah rumah, setelah saya cek memang rumah Keluarga Pak Wowo sudah lapuk benar," tutur Enang.
Namun kata Enang kembali, permasalahannya dari rumah yang roboh tersebut, dalam status tanahnya belum sertifikat dan belum punya akte jual beli,
"Tapi mereka tidak paham terkait legalitas hak kepemilikan tanahnya, karena rah tersebut adalah warisan," jelasnya.