Fuad Rinaldi :  Soal Kereta Cepat, Sudah Saatnya DPR Gunakan Hak Interpelasi

Jumat, 12 November 2021 06:39 WIB

Share
Ketua Umum Alumni Muda Universitas Padjadjaran, Fuad Rinaldi. (foto:Ist)
Ketua Umum Alumni Muda Universitas Padjadjaran, Fuad Rinaldi. (foto:Ist)

BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID

Ketua Umum Alumni Muda Universitas Padjadjaran (Unpad),, Fuad Rinaldi mendukung Presiden Joko Widodo dalam melakukan pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan.

"Niat baik pemerintah, melakukan percepatan pembangunan harus diapresiasi sesuai porsinya," katanya lewat rilis yang diterima redaksi, Kamis 11 November 2021.

Fuad yang juga Direktur Eksekutif Monas Institute, menjelaskan, pada awalnya kereta cepat direalisasikan pemerintah agar dapat menjadi pendongkrak ekonomi antara daerah, yang dilalui. Khususnya Jakarta dan Bandung.

Apa boleh buat, jelasnya, proyek yang sebelumnya digadang gadang menjadi pendongkrak ekonomi negara, tahun ini, menjadi beban negara, mengurangi kas negara.

Maka, cukup menggelitik pada saat pemerintah mengeluarkan PMN sebesar Rp 4,3 Triliun, uang rakyat untuk proyek Kereta cepat dengan dasar Perpres No 93 /2021.

Menteri Keuangan, selaku Bendahara Umum Negara dalam melaksanakan penerimaan dan pengeluaran kas negara, dalam rangka pengendalian keuangan negara.

"Artinya Bendahara Umum Negara tentunya mengeluarkan kas negara tidak dalam rangka menyelamatkan perusahaan tertentu ataupun Investor tertentu. Akan tetapi dalam rangka pengendalian keuangan negara," katanya.

Padahal, terang Fuad, kereta cepat skema awalnya adalah B2B atau (Bussines To Bussines).

Artinya, ujar Fuad, jika perusahaan melihat ada skala bisnis yang menjanjikan pada kajian B2B harusnya sudah dalam tahapan bahwa memang proyek tersebut menguntungkan bagi pelaku bisnis.

"Jika memang pertengahan jalan bahwa pelaku usaha tersebut tidak mampu merealisasikan proyek kereta cepat, apakah serta merta Pemerintah harus ikut andil dalam menyelesaikan proyek kereta cepat tersebut," tanyanya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar