Pembangunan Stadion Sangkuriang yang Tinggal Mimpi, Begini Penilaian Ketua NasDem Cimahi

Rabu, 17 November 2021 18:23 WIB

Share
Anggota DPRD Kota Cimahi Komisi III dan Ketua NasDem Kota Cimahi, H Enang Sahri Lukmansyah, (foto:Ist)
Anggota DPRD Kota Cimahi Komisi III dan Ketua NasDem Kota Cimahi, H Enang Sahri Lukmansyah, (foto:Ist)

CIMAHI, POSKOTAJABAR.CO.ID

Ketua NasDem Kota Cimahi, H Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos MM menegaskan pembangunan Stadion  Sangkuriang hanya tinggal mimpi, karena Stadion Sangkuriang merupakan suatu  kebanggaan masyarakat Kota Cimahi dimasa keemasannya, yang dijadikan bascampnya Persikab pada masa jayanya.

Namun kata Enang kembali, setelah di pindahkan ke kota Cimahi seiring dengan Pemekaran Wilayah dan Cimahi jadi Kota pada Tahun 2001, Stadion Sangkuriang merana, 

"Tak pernah tersentuh oleh pembangunan dan sekarang menjadi sangat tidak terawat,  Kampanye Walikota Cimahi yang Terpilih di 2017 memiliki 21 Program Kerja prioritas itu, salah satunya Perbaikan Sarana Olah Raga," terang Enang yang juga anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi III, Rabu (17/11/2021)..

Namun di awal Tahun 2021 Cimahi dapat Dana Pen dari Provinsi sebesar Rp.273 Milyar yang akan di berikan di 2 tahapàn, dalam tahap 1 Rp 110 Milyar, dan di Tahun 2022 , dalam tahap ke 2 Rp.163 Milyar serta antusias warga luar biasa karena Cimahi akan memiliki Stadion yang besar megah senilai Rp.273 Milyar.

Namun terang Enang kembali, hal itu yang di tunggu - tunggu tidak kunjung di bangun bahkan berdasarkan data di lapangan proses lelang nya ternyata gagal. 

"Yang kemungkinan tidak bisa di luncurkan lagi anggaran PEN tersebut ditahun berkutnya, yang jadi pertanyaan bagaimana eksekutif bisa lalai dalam lelang, padahal dananya sudah ada ditahun 2021 awal. Proses lelang memang tidak sederhana saya paham melalui tahapan tahapan pelelangan, sangatlah disayangkan kalau sampai tidak terlaksana," ujar Enang menyesalkan.

"Saran Sayaz mungpung masih ada waktu sebaiknya Wali Kota atau yang ditugasi untuk berkoordinasi dengan Pihak Provinsi agar dana bisa di manfaatkan dan bisa di laksanakan lelang ulang, karena kontrak tahun jama boleh di lelang sekarang di tahun 2021, pelaksanaannya di tahun 2022. Yang paling penting adanya keseriusan walikota Cimahi untuk berkoordinasi dengan Gubernur," Saran Enang. (Bagdja)

Reporter: Suherlan
Editor: Suherlan
Contributor: Bagdja
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler