Longsor Putuskan Jalan Penghubung Puncak Darajat Garut, Ini Kronologisnya

Jumat, 19 November 2021 21:22 WIB

Share
Longsor putuskan Jalan penghubung Puncak Darajat dengan Kawah Darajat, Jumat (19/11/2021). (foto:Ist)
Longsor putuskan Jalan penghubung Puncak Darajat dengan Kawah Darajat, Jumat (19/11/2021). (foto:Ist)

GARUT, POSKOTAJABAR.CO.ID

Hujan deras dengan intensitas tinggi kembali terjadi di Kabupaten Garut, kali ini bencana longsor terjadi di Blok Cikupakan, Desa Karyamejar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jum'at (19/11/2021). 

Camat Pasirwangi, Saepul Hidayat, saat dihubungi POSKOTAJABAR.CO.ID melalui pesan WhatsApp menyembut, bencana longsor yang terjadi sore memutuskan jalan penghubung antara Puncak Darajat dengan kawah Darajat.

Menurut Saepul, jalan tersebut dari mulai arah puncak darajat menuju kawah darajat, ini posisinya di Blok Cikupakan dan merupakan perbatasan antara Desa Karyamekar dan Desa Sarimukti.

Kata Saepul, ada beberapa pegawai yang terjebak akibat terputusnya jalan yang biasa dilalui oleh petani dan pekerja proyek PT. Star Energy ini.

"Di atas masih ada pegawai yang melakukan proyek yang mungkin kesulitan untuk turun, untuk alat-alat berat tidak bisa turun ke bawah karena terputus,"katanya.

Saepul menuturkan, selain di daerah Desa Karyamekar, longsor juga terjadi di beberapa daerah lain di Kecamatan Pasirwangi, seperti di daerah jalan menuju kawah darajat, dan juga di daerah Desa Padaawas.  

Bahkan ada beberapa kejadian longsor ini diakibatkan oleh debit yang sangat tinggi, karena derasnya hujan yang terjadi didaerah tersebut.

"Selain itu pula, longsor terjadi di daerah Sukasari Desa Padaawas terputus dengan panjang jalan yang terputus kurang lebih sekitar 100m dengan ketinggian kebawah itu sekitar 70m," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Satria Budi, mengatakan berkaitan dengan bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Pasirwangi ini, pihaknya langsung melakukaan koordinasi dengan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pasirwangi dan juga dengan pihak PT. Star Energy. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler