Vaksinasi Anak Karawang  Usia 7-11 Tahun Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Kamis, 25 November 2021 05:46 WIB

Share
Gebyar vaksinasi bagi pelajar beberapa waktu lalu jelang kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Karawang. (foto:Ist)
Gebyar vaksinasi bagi pelajar beberapa waktu lalu jelang kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Karawang. (foto:Ist)

KARAWANG, POSKOTAjJABAR.CO.ID,

Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang menunggu arahan pemerintah pusat untuk vaksinasi anak usai 7 hingga 11 tahun.
Saat ini vaksinasi anak diperbolehkan batas usianya minimal 12 tahun.

"Untuk vaksinasi anak usai 7-11 tahun kami nunggu acuan dari pusat aja,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, kemarin.

Fitra menuturkan untuk vaksinasi anak pihak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah memperbolehkan. Akan tetapi, Satgas Covid-19 menunggu petunjuk acuan dari Satgas Covid-19 Nasional.

"Rekomendasi dari IDAI sudah diperbolehkan tapi kita tunggu intruksi dari pusat satgas nasional," jelas Fitra.

Dijelaskan Fitra, vaksinasi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk membentuk herd immunity di Karawang..

Target vaksinasi agar tercipta herd immunity itu sebanyak 70 persen dari semua warga Karawang divaksin.

"Saat ini capaian vaksinasi dosis pertama 66,8 persen. Terus kita kejar sampai 70 persen termasuk dosis keduanya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular, Yayuk Sri Rahayu menyebutkan, capaian vaksin sampai 17 November 2021 sudah sebanyak 1.282.496 atau sebanyak 66.89 persen pada dosis 1, sedangkan untuk dosis 2 baru 963.316 ata 50.24 persen.

“Lansia dosis satu sebanyak 76.479 orang atau 49.84 persen. Remaja dosis 1 sebanyak 218.320 atau 92 persen dari jumlah sasaran," ujarnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler