PPKM Level 3 Batal, Masyarakat Jangan Lengah Pandemi Belum Berakhir

Selasa, 14 Desember 2021 21:43 WIB

Share
Ilustrasi. Masyarakat jangan lengah dalam menerapkan Protokol Kesehatan perilaku 5 M seperti selalu Memakai Masker karena Pandemi Belum Berakhir. (foto:Freefik)
Ilustrasi. Masyarakat jangan lengah dalam menerapkan Protokol Kesehatan perilaku 5 M seperti selalu Memakai Masker karena Pandemi Belum Berakhir. (foto:Freefik)

BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan telah membatalkan rencana  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.Tentunya, sangat bijak kalau masyarakat menyikapi pembatalan itu dengan penuh kedewasaan dan tidak euforia.
 
Justru harus kita jadikan semacam tantangan tersendiri bagi kita semua agar lonjakan kasus Covid-19 diawal tahun 2022 tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan akan terjadi Gelombang III Covid-19.

Hal itu, bukan tanpa alasan. Karena akhir tahun 2020 ketika menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sepertinya kita abai terhadap protokol kesehatan (Prokes), sehingga apa yang terjadi? Diawal tahun 2021 lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia terjadi. 

Keadaan itu membuat kita semua begitu khawatir. Pemerintah melalakukan berbagai upaya untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 tersebut dengan terus mengkampanyekan Perilaku 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Monbilitas).

Sebetulnya, upaya dari pemerintah dan masyarakat untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 itu, sudah terlihat menjelang berlangsung perayaan Idul Fitri 2021. 

"Penyebaran Covid-19 di Jabar relatif berhasil dikendalikan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro," jelas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada wartawan dalam Jumpa Pers di Makodam III Siliwangi.

Jawa Barat sendiri mencatatkan angka Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit yang menyentuh angka terendah yakni 29 persen pada tanggal 16 Mei 2021. 

Namun, tiba-tiba dalam waktu dua minggu sampai, BOR di Jawa Barat melompat sedemikian rupa mencapai angka 75 persen. Tentunya angka ini melewati batas kritis 70 % dan melampaui standar WHO sebesar 60 %.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terpaksa menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bandung Raya. Bahkan wilayah Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dinyatakan Siaga 1 Covid-19. Lonjakan kasus positip Covid-19 di Jabar, khususnya di Bandung Raya ini seolah membuktikan bahwa memang diakibatkan oleh mudik libur panjang.

Kebijakan yang diambil orang nomor satu di Jawa Barat ini, tentunya didasarkan pada data-data yang ada. Dari 4 daerah yang ada di wilayah Bandung Raya ini. BOR pasien yang menyentuh angka 84,19 persen. Angka ini melebihi ketetapan WHO dan nasional yakni maksimal 60-70 persen. Selain itu dua wilayah Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat itu berada di zona merah level kewaspadaan. Sedangkan Kota Bandung dan Kota Cimahi masih dalam zona oranye.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler