Selama Ramadhan, Potensi Pajak Restoran Diprediksi Naik Dua Kali Lipat 

Kamis, 12 Mei 2022 07:41 WIB

Share
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Karawang , Asep Aang Rahmatullah. (foto:asl)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Karawang , Asep Aang Rahmatullah. (foto:asl)

KARAWANG, JABAR.POSKOTA.CO.ID

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang optimistis pendapatan asli daerah (PAD)  catering hingga rumah makan naik dua kali lipat. Hal ini diklaim imbas dari banyaknya buka bersama (bukber) selama bulan Ramadhan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, saat Ramadhan banyak restoran- restoran hingga rumah makan penuh dengan masyarakat yang melaksanakan buka bersama. Hal ini menyusul adanya pelonggran aturan dari pemerintah perihal makan di tempat atau dine ini.

"Kalau estimasi kita ya (naik dua kali lipat). Kita optimistis ada kenaikan signifikan," kata Aang, Rabu (11/5/2022).

Hanya saja, kata Aang, potensi kenaikan pajak restoran selama Ramadhan belum bisa dihitung. Sebab, pembayaran pajak restoran dilakukan setelah satu bulan berjalan. Sebab, saat ini pengusaha restoran hingga rumah makan, ataupun pegawainya baru saja melakukan mudik. Sehingga diprediksi masih persiapan pelaporan.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah teribat. Apabila ada keterlambatan dalam penyetoran pajak retoran tentu ada denda dua persen," ucap Aang.

Sedangkan pada bulan sebelumnya, pajak restoran yang telah diterima Bapenda Karawang sekitar Rp 1,2 miliar.

Aang menyebut, pajak restoran jika dirincikan juga menyasar rumah makan, catering dan kios bakso. Adapun jumlah wajib pajaknya yakni 198 rumah makan, 390 catering, 252 restoran, dan 37 kios bakso.

"Saat ini kami juga masih mencari potensi pajak lain," kata dia.
Pada 2022 ini, pajak restoran ditargetkan sebesar Rp 128, 882 miliar. Adapun realisasi hingga 10 Mei 2022 sebesar Rp 37, 119 miliar atau Rp 28,8 miliar.(asl)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler