BPOM dan Polresta Tasikmalaya Gerebek Rumah Produksi Mie Basah Mengandung Formalin, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Kamis, 16 Juni 2022 14:24 WIB

Share
Petugas gabungan dari Loka POM Tasikmalaya, Balai Besar POM Bandung dan Polresta Tasikmalaya dalam pengerebekan rumah produksi mie basah yang diduga mengandung formalin. (foto: Kris)
Petugas gabungan dari Loka POM Tasikmalaya, Balai Besar POM Bandung dan Polresta Tasikmalaya dalam pengerebekan rumah produksi mie basah yang diduga mengandung formalin. (foto: Kris)

TASIKMALAYA, JABAR.POSKOTA.CO.ID - Loka POM Tasikmalaya, Balai Besar POM Bandung dan Polresta Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Kamis (16/6/2022) dini hari. Rumah tersebut memproduksi mie basah yang diduga mengandung formalin.

Dalam operasi itu, Tim gabungan mengamankan 7 karung besar mie basah siap edar, cairan bening untuk merendam mie basah dan 3 jeriken cairan formalin.

Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan petugas yang secara rutin memeriksa kandungan mie basah di beberapa titik wilayah Kota Tasikmalaya. Dari pantauan tersebut, terungkap bahwa para pedagang mie basah tersebut membeli di Pasar Cikurubuk.

"Lalu Petugas menelusuri dari pusat pemasarannya di Pasar Cikurubuk, kemudian didapati lokasi sebuah rumah produksinya di Kawalu," ujar Kepala Loka POM Tasikmalaya, Jajat Setia Permana.

Menurut dia, rumah tersebut menjadi home industry pembuatan mie basah yang diduga mengandung formalin. Home industry itu dijalankan 4 karyawan yang statusnya hingga kini masih sebagai saksi.

Jajat menjelaskan, setiap hari home industry itu memproduksi 4 kuintal mie basah, dengan 2 jenis mie basah. "Ada yang bulat dan gepeng. Kami amankan juga mesin penggilingan pembuatan mie," ucapnya.

Disebutkan, kasus ini bermula dari hasil pengujian di lapangan yang ditemukan banyak mie basah yang beredar di Kota Tasikmalaya dan sekitarnya mengandung formalin.

"Lalu kami telusuri dan didapatkan (dijual) di Pasar Cikurubuk. Lalu dari Pasar Cikurubuk kami dapati lokasi salah satu produsennya yaitu rumah di Kecamatan Kawalu," terangnya

Saat melakukan penggerebekan, tutur dia, para pekerja sedang membuat mie basah. Namun di lokasi pihaknya menemukan produk siap edar sebanyak 7 karung besar berisi mie basah.

"Ada cairan bening yaitu formalin. Lalu ada cairan untuk merebus mie. Kami di lokasi juga melakukan uji cepat terhadap produknya, cairan bening dan air rebusan mie. Hasilnya memang positif mengandung formalin," jelasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler