Jelang Idul Adha 1443 H, Satgas PMK Siapkan 5 Titik Checkpoint Hewan Ternak di Kabupaten Garut

Jumat, 17 Juni 2022 14:24 WIB

Share
Kepala Diskanak Garut, selaku Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Sofyan Yani, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), di Aula Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut. (foto: Ist.)
Kepala Diskanak Garut, selaku Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Sofyan Yani, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), di Aula Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut. (foto: Ist.)

GARUT, JABAR.POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Garut, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Aula Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (17/6/2022).

Rakor itu dihadiri para camat, utusan SKPD terkait, Koramil, Polsek, termasuk Kabag OPS Polres Garut Kompol Iwan Setiawan. Rapat dipimpin Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sofyan Yani.

Satgas PMK dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 524.31/KEP.237-DISKANAK/2022, tetanggal  23 Mei 2022, diketuai langsung Bupati Garut.

Kepala Diskanak Garut, selaku Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku, Sofyan Yani, mengatakan, rakor ini membahas langkah-langkah satgas dalam penanganan wabah PMK yang banyak menyerang hewan ternak di Kabupaten Garut.

"Di antaranya sosialisasi dan perencanaan tugas ke depan, bagaimana operasionalisasi Satgas itu sendiri. seperti pengamanan terhadap penularan dari mulai lalu lintas ternak," ujar Kadiskanak Garut, didampingi Kabagops Polres Garut, selaku Wakil Sekretaris II Satgas PMK, Kompol Iwan Setiawan.

Sofyan menjelaskan, berdasarkan hasil rakor tersebut, pihak Satgas PMK telah menetapkan 5 titik checkpoint, di mana lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pengecekan ini diperkirakan menjadi lokasi yang rawan, tempat jalur masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Garut.

"Satu chek point di wilayah Cilawu, terus Limbangan dan Malangbong, kemudian daerah Leles dan Kadungora. Serta wilayah Cibalong karena merupakan peluang masuknya ternak sapi melalui jalur lintas selatan," jelasnya.

Pengetatan jalur masuk hewan kurban ini, tutur Sofyan, akan dilakukan pihaknya menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, di mana Satgas PMK ini nantinya akan mengawasi setiap hewan ternak yang datang dari luar daerah.

"Perlu dipastikan bahwa ternak itu harus sehat yang dinyatakan oleh sertifikat veteriner atau SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), apakah sapi itu sehat? Nah itu dinyatakan oleh surat keterangan kesehatan hewan, dan juga dipastikan fisiknya apakah sehat atau nggak," paparnya.

Sofyan menuturkan, pada H-10 menjelang Idul Adha, pihaknya akan memastikan ternak untuk kurban sudah tersedia di kandang-kandang penjual, dan para penjual pun harus memastikan bahwa tempat berjualannya telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Satgas PMK.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler