Polresta Tasikmalaya Ungkap Kasus Narkoba, 6 Orang Diamankan, Satu Orang Diantaranya Residivis Kasus Ganja, Berikut Barang Buktinya
Rabu, 22 Juni 2022 14:26 WIB
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Ade Hermawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (foto: Kris)
Menurut Kapolres, modus para pengedar sabu menjual narkoba itu masih menggunakan cara lama, yaitu transaksi via ponsel lalu ditempel di suatu tempat.
"Sedangkan obat-obatan terlarang dipasarkan ke kelompok berandalan bermotor. Dikemas pakai bungkus rokok berisi 2 butir. Dijual Rp 10.000 per kemasan," jelasnya. (Kris)***
Halaman
Editor: Ivan W.
Contributor: Kris
Sumber: -
Berita Terkait
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
2 hari yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar
Berita Terpopuler