Hewan Ternak Mati Akibat PMK, Pemkab Garut Akan Berikan Dana Kerahiman
Kamis, 23 Juni 2022 12:15 WIB
GARUT, JABAR.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memberikan dana kerahiman bagi peternak yang hewan ternaknya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Dana kerahiman yang akan diberikan bervariasi ada yang sebesar Rp 5 juta untuk hewan besar seperti sapi dan kerbau," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (23/6/2022).
Dana kerahiman itu diberikan apabila hewan ternak sapi tersebut mati akibat PMK dan tidak sempat disembelih. Sedangkan untuk hewan ternak yang lebih kecil seperti kambing atau domba akan diberikan kompensasi sebesar Rp 1 juta per ekor.
"Jadi nanti ada tim dari dinas yang akan melakukan verifikasi ke lapangan. Kalau memenuhi syarat akan diberikan dana kerahiman," ujar Helmi.
Ia menambahkan berdasarkan kabar yang didapatnya, pemerintah pusat juga akan memberikan dana kerahiman bagi para peternak yang terdampak wabah PMK dan berharap, uang itu untuk mengurangi kerugian dari para peternak.
Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 53 ekor sapi di peternakan milik Kelompok Ternak Sapi Perah (KTSP) Bojong 3 di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, mati mendadak pada Selasa (21/6/2022). Belum diketahui secara pasti penyebab puluhan ekor sapi itu mati.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima memang benar ada beberapa sapi itu sudah disembelih dan sebagian sapi mati. Namun, pihaknya akan melakukan verifikasi terkait penyebab pasti kematian puluhan ekor sapi tersebut. "Ini cukup banyak, kami akan lakukan verifikasi," katanya.
Ia menjelaskan, apabila sapi itu mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) dan tidak sempat disembelih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memberikan dana kerahiman. (Kris)***