Diduga Pungli, 5 Oknum Panitia PPDB 2022 SMKN 5 Bandung di OTT, Begini Kronologisnya

Jumat, 24 Juni 2022 09:47 WIB

Share
Logo Satgas Saber Pungli Jabar (foto: laman saberpunglijabar)
Logo Satgas Saber Pungli Jabar (foto: laman saberpunglijabar)

BANDUNG, JABAR.POSKOTA.CO.ID

Satgas Saber Pungli Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 oknum panitia PPDB SMKN 5 Bandung. Dari tangan mereka disita uang senilai kurang lebih Rp 40 juta.

Humas Satgas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat menjelaskan jabatan ke-5 orang yang di OTT itu adalah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, pegawai kontrak dan operator.

"Inisialnya, DN selaku kepala sekolah, EB selaku wakil kepala sekolah, TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator," katanya, Kamis 23 Juni 2022.

Dijelaskan Yudi, berdasarkan Pergub Jabar, tidak boleh ada iuran,saat siswa yang diterima melalui jalur PPDB 2022 melakukan daftar ulang.

"Pada saat PPDB itu tidak boleh diembel-embeli dengan iuran atau iuran pembangunan. Karena Jawa Barat punya Pergub Nomor 43 tahun 2020, terkait dengan dana BOPD. Jadi apapun jenis iuran sudah tidak boleh dan ini ada uang titipan, apapun alasannya itu tidak boleh," tuturnya.

Ke-5 oknum itu ternyata tidak patuh, dia langgar imbauan itu untuk kepentingan pribadi. Siswa yang akan melakukan daftar ulang diminta membayar iuran.

"Pada saat perdaftaran tanggal 21 (Juni 2022). Diinfokan berkaitan dengan sumbangan atau iuran sekitar Rp 3 jutaan dan iuran Pramuka Rp 550 ribu," bebernya.

Dari tangan sejumlah panitia PPDB 2022, ditemukan uang senilai Rp 40,750 juta. Rinciannya Rp 23,700 juta uang sumbangan dan Rp17,250 juta uang pramuka.

"Duit Rp 40 juta itu dari 44 siswa, kalau tidak salah. Namun belum semuanya bayar," terangnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler